Jasa Import Mesin Pabrik & Industri — Door to Door, Bea Masuk 0% (Masterlist)
Jasa import mesin pabrik & mesin industri untuk perusahaan: dari negara asal sampai terpasang di lantai produksi Anda — door to door / DDP all-in. Kami bantu Masterlist Kemenperin agar bea masuk 0%, undername resmi, dan penanganan mesin berat/oversized. Fokus kami: kargo bernilai besar yang lancar & terima beres. 21 tahun pengalaman.
Kami bantu pengajuan Masterlist Kemenperin untuk barang modal agar tarif bea masuk turun hingga 0% — penghematan nyata untuk mesin ber-CIF besar.
DDP All-in, Terima Beres
Satu harga: freight + clearance + bea & pajak + antar sampai pabrik. Tanpa biaya kejutan.
Undername Resmi
Import legal meski belum punya API/NIB — Importer of Record dengan kontrak & faktur pajak sah.
Handling Mesin Berat
Pengalaman menangani unit besar & oversized: crating, lashing, hingga rigging di lokasi.
Bantu Masterlist: Bea Masuk 0% untuk Barang Modal
Untuk mendukung industri, pemerintah menyediakan fasilitas Masterlist (rekomendasi Kementerian Perindustrian) yang dapat membuat bea masuk import mesin menjadi 0%. Untuk mesin dengan nilai miliaran rupiah, ini bisa berarti penghematan puluhan hingga ratusan juta. Tim kami membantu menyiapkan dokumen & pengajuan Masterlist berbarengan dengan proses import Anda, sehingga fasilitas dan pengiriman berjalan paralel.
Estimator Bea Masuk & Pajak Import Mesin
Masukkan nilai barang (CIF: harga + freight + asuransi). Estimator menghitung Bea Masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 — termasuk skenario Masterlist 0%.
Estimasi pungutan negara (PPN 11%). Belum termasuk jasa forwarding, clearance, & trucking. Angka final mengikuti HS code, kurs KMK, & ketentuan berlaku. Minta perhitungan pasti →
Mesin yang Kami Tangani
Kami rutin menangani import mesin produksi & industri baru, antara lain: mesin CNC & precision cutting, injection molding & plastik, mesin packaging & filling, mesin printing (offset/digital), mesin tekstil & garmen, mesin food & beverage, mesin percetakan, konveyor, hingga lini produksi lengkap.
Import Mesin dari Berbagai Negara
Kami melayani import mesin door to door dari China, Jerman, Italia, Jepang, Korea, Taiwan, dan Amerika — via laut (LCL/FCL) maupun udara.
Apakah bisa dapat bea masuk 0% untuk import mesin?
Bisa, untuk banyak jenis mesin/barang modal melalui fasilitas Masterlist (rekomendasi Kementerian Perindustrian). Dengan Masterlist yang disetujui, tarif bea masuk bisa menjadi 0% — PPN dan PPh tetap berlaku. Kami bantu proses pengajuan Masterlist bersama import Anda.
Apakah import mesin termasuk LARTAS (butuh izin)?
Sebagian besar mesin produksi baru (HS 84) bersifat non-LARTAS sehingga relatif lancar. Sebagian jenis tertentu bisa memerlukan standar (mis. SNI) atau ketentuan khusus — kami cek status per HS code sebelum pengiriman agar tidak ada kejutan.
Berapa pajak import mesin?
Komponennya: Bea Masuk (bisa 0% bila Masterlist), PPN 11% dari (CIF + Bea Masuk), dan PPh Pasal 22 Impor (2,5% bila ber-API, atau 7,5% tanpa API). Gunakan estimator di halaman ini untuk gambaran cepat.
Bisa import mesin tanpa perusahaan importir sendiri?
Bisa, melalui undername import resmi (Importer of Record) kami — legal, dengan kontrak tertulis dan faktur pajak sah, meski Anda belum punya API/NIB.
Import mesin dari negara mana saja?
China, Jerman, Italia, Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, dan lainnya — via laut (LCL/FCL) untuk unit besar, atau udara untuk yang urgent.
Apakah termasuk bongkar & instalasi mesin di pabrik?
Layanan inti kami door to door sampai lokasi pabrik Anda. Bongkar berat (rigging), instalasi, dan commissioning dapat kami koordinasikan bersama mitra teknis sesuai kebutuhan proyek.