HomeCara Impor Barang › Cara Impor Barang dari China ke Indonesia

Cara Impor Barang dari China ke Indonesia

China adalah asal impor terbesar. Berikut cara mengimpor dari China dengan benar — termasuk memanfaatkan Form E (Bea Masuk 0% ACFTA). Catatan: kami melayani pengiriman + kepabeanan (freight forwarder), bukan jasa titip beli barang dari supplier.

Cek Tarif & Booking di App →

1. Langkah impor dari China

  1. Sepakati barang & harga dengan supplier (Bapak/Ibu yang bertransaksi dengan supplier).
  2. Cek HS code & LARTAS barang.
  3. Siapkan dokumen + minta supplier terbitkan Form E bila ingin Bea Masuk 0%.
  4. Pilih moda: cargo laut (LCL/FCL) atau udara; door-to-door / DDP.
  5. Kami urus customs clearance & antar ke alamat.

2. Manfaatkan Form E (Bea Masuk 0%)

Lewat ACFTA, banyak barang asal China bisa Bea Masuk 0% asalkan Form E asli & kriteria asal terpenuhi. Lihat panduan Form E.

3. Belum punya API/NIB atau consignee?

Gunakan undername / Importer of Record kami — impor tetap legal memakai lisensi importir resmi.

Harga real-time: tarif pengiriman terbaru, estimasi bea & pajak, serta Syarat & Ketentuan selalu mengikuti data resmi di aplikasi/website IndoExpress. Angka di sini tidak dicantumkan agar Bapak/Ibu selalu dapat harga yang berlaku saat ini.

Terkait: Cargo China · Forwarder China · Form E (ACFTA) · Import China Door to Door · Cara Impor Barang.

Pertanyaan yang Sering Ditanya

Apakah IndoExpress bisa membelikan barang di 1688/Taobao?
Tidak. Kami jasa pengiriman & kepabeanan (freight forwarder), bukan jasa titip/beli. Transaksi ke supplier dilakukan Bapak/Ibu sendiri; kami yang mengirim & mengurus impornya.
Bagaimana agar Bea Masuk 0%?
Minta supplier menerbitkan Form E dan pastikan kriteria asal ACFTA terpenuhi. Kami bantu memastikannya.
Berapa biaya & lama kirim dari China?
Tergantung kota asal, moda, berat/volume. Cek estimasi & transit di app kami.
Cek Tarif & Booking di App →